Analisis Pendapatan dan kelayakan usahatani padi sawa irigasi di desa Galang tinggi kecamatan Mekakau Ilir kabupaten Ogan Komering ulu selatan Provinsi Sumatera Selatan
DOI:
https://doi.org/10.52333/trisepa.v1i1.381Keywords:
Usahatani padi sawah irigasi,, Pendapatan dan kelayakanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapatan dan kelayakan usahatani padi sawah irigasi di Desa Galang Tinggi Kecamatan Mekakau Ilir Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Galang Tinggi pada bulan Maret - April 2023. Metode pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode Purposive Sampling dan untuk jumlah responden dalam penelitian ini sebanyak 18 orang petani padi sawah irigasi. Hasil penelitian menunjukkan Total pendapatan rata-rata usahatani padi sawah irigasi di Desa Galang Tinggi sebesar Rp. 14.449.000/Ha/MT. Kelayakan usahatani padi sawah irigasi di Desa Galang Tinggi memiliki rata-rata sebesar 3,3 artinya setiap biaya yang dikeluarkan akan mendapatkan penerimaan 3,3 rupiah dengan demikian usahatani padi sawah irigasi dinyatakan layak untuk diusahakan.
References
Badan Pusat Statistik Indonesia. 2022. Sumatera Selatan dalam Anggka. Di Akses di http://Indonesia.bps.go.id. Pada tanggal 27 Januari 2023.
Badan Pusat Statitik Oku Selatan. 2019. Kecamatan Mekakau Ilir Dalam Angka. Di Akes di http://okuselatankab.bps.go.id. Pada Tanggal 19 Februari 2023.
Badan Pusat Statistik Sumatera Selatan. 2022. Sumatera Selatan dalam Angka. Di Akses di http://Sumsel.bps.go.id. Pada tanggal 08 Januari 2023.
Harja, Zulman Utama. 2015. Budidaya Padi Pada Lahan Marjinal. Yogyakarta : CV. Andi Offset.
Kementerian Pertanian, 2020.Ouitlook Komoditas Tanaman Pangan Padi. Di Akses di https://satudata.pertanian.gi.id. Pada tanggal 06 januari 2023.
Siyoto, Sandu dan Sodik, M. Ali. 2015. Dasar Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Literasi Media Publishing
Wahyunto dan Fitri Widiastuti. (2014). Lahan Sawah Sebagai Pendukung Ketahanan Pangan Serta Strategi Pencapaian Kemandirian Pangan. Jurnal Sumberdaya lahan, 20