PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN DAN KEPERCAYAAN PADA APARAT PAJAK TERHADAP KEPATUHAN DALAM MENDAFTARKAN DIRI SEBAGAI WAJIB PAJAK (STUDI EMPIRIS PADA UMKM DI KOTA PALEMBANG)

Authors

  • Ernawati Universitas Tridinanti
  • Kamariah Universitas Tridinanti
  • Yunidar Erlina Universitas Tridinanti

DOI:

https://doi.org/10.52333/strategi.v12i2.351

Keywords:

Perpajakan pengetahuan, kepercayaan dalam pajak

Abstract

Pajak adalah sumber pembiayaan negara. Kewajiban untuk membayar pajak diatur dalam hukum yang berlaku. Salah satunya adalah mendaftar sebagai pembayar pajak, sebagaimana dibuktikan oleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Banyak pedagang tidak memiliki NPWP karena kurangnya pengetahuan dan kepercayaan pada otoritas pajak. Penelitian sebelumnya menyatakan bahwa pengetahuan tentang perpajakan dan kepercayaan pada pejabat pajak memiliki dampak positif dan signifikan terhadap kepatuhan dalam mendaftar sebagai wajib pajak. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk membuktikan secara empiris pengaruh pengetahuan perpajakan dan kepercayaan pada otoritas pajak terhadap kepatuhan dalam mendaftar sebagai wajib pajak.

                Jenis penelitiannya adalah kuantitatif. Populasi adalah 8.102, sampel dari 100 pedagang menggunakan Convinience Sampling. Data penelitian adalah kuesioner. Uji data menggunakan instrumen tes, asumsi klasik, analisis regresi berganda, dan pengujian hipotesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan terdapat pengaruh positif dan signifikan antara pengetahuan pajak dan kepercayaan pada otoritas pajak terhadap kepatuhan dalam mendaftar sebagai wajib pajak. Secara parsial pengetahuan perpajakan dan kepercayaan pada aparatur pajak memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan dalam mendaftar sebagai wajib pajak.

References

Ghozali, Imam. 2013. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 21 Update PLS Regresi. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Madjir, Sulbahri dan Muchlis Fahmi. 2014. Buku Pedoman Penulisan Skripsi dan Laporan Akhir. Edisi Pertama Cetakan Kelima. Universitas Tridinanti Palembang.

Notoatmodjo, Soekidjo. 2012. Promosi kesehatan dan perilaku kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.

Rahayu, Siti Kurnia. 2010. Perpajakan Indonesia. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Resmi, Siti. 2011. Perpajakan : Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat.

Resmi, Siti. 2014. Perpajakan : Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat.

Riduwan. 2013. Skala Pengukuran Variabel-variabel Penelitian. Bandung: Alfabeta.

Suandy, Erly. 2014. Hukum Pajak. Jakarta: Salemba Empat.

Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. 2015. Metode Penelitian Manajemen. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan Kombinasi (Mixed Methods). Bandung: Alfabeta.

Suliyanto. 2009. Metode Riset Bisnis. Yogyakarta: CV ANDI OFFSET.

Supramono, 2010. Perpajakan Indonesia, Mekanisme dan Perhitungan. Yogyakarta: CV ANDI OFFSET

Sutabri, Tata. 2012. Analisis Sistem Informasi. Yogyakarta: CV ANDI OFFSET.

Febrianti, Tri Yulia. 2014. Pengaruh Pengetahuan Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Karees). Skripsi. Universitas Widyatama.

Istanto, Fery. 2010. Analisis Pengaruh Pengetahuan Tentang Pajak, Kualitas Pelayanan Pajak, Ketegasan Sanksi Perpajakan dan Tingkat Pendidikan terhadap Motivasi Wajib Pajak dalam Membayar Pajak. Skripsi. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Khasanah, Septiyani Nur. 2014. Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan, dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2013. Skripsi. Universitas Negeri Yogyakarta.

Lestari, Chatarina Ayu. 2017. Pengaruh Pengetahuan Perpajakan dan Pemahaman Peraturan Pemerintah No.46 Tahun 2013 terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris pada UMKM di Sentra Kerajinan Batik Kabupaten Bantul). Skripsi. Universitas Negeri Yogyakarta.

Silvia, Tessa. 2017. Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan dan Kepercayaan pada Aparat Pajak Terhadap Kepatuhan dalam Mendaftarkan Diri sebagai Wajib Pajak (Studi Empiris pada UMKM di Kota Palembang). Skripsi. Universitas Katolik Musi Charitas.

Rikawati, Ira. 2014. Pengaruh Kepercayaan Kepada Aparat Pajak dan Kualitas Pelayanan Fiskus terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kabupaten Jember. Skripsi. Universitas Jember.

Anwar, Rizky Akbar dan Muhammad Syafiqurrahman, 2016. Pengaruh Sosialisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Perpajakan Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Surakarta dengan Pengetahuan Perpajakan sebagai Variabel Pemediasi. Jurnal Akuntansi Indonesia. Universitas Sebelas Maret Surakarta.

Ariyanti, Fiki. 2017. Kenapa Masyarakat RI Masih Ogah Bayar Pajak?. http://bisnis.liputan6.com/read/2863036/kenapa-masyarakat-ri-masih-ogah-bayar-pajak bisnis.liputan6.com. Diakses pada 1 Juni 2018.

Kamus Besar Bahasa Indonesia Tahun 2016.

Putri, Wike Puspasari. 2013. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Pemilik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Pemilik (Npwp) (Studi Pada Wajib Pajak Pemiliki Umkm Yang Terdaftar Di Kpp Pratama Batu). Jurnal Akuntansi Indonesia. Universitas Brawijaya.

Ratmono, Dwi dan Nur Cahyonowati, 2013. Kepercayaan terhadap Otoritas Pajak sebagai Pemoderasi Pengaruh Deterrence Factors tehadap Kepatuhan Wajib Pajak Pribadi. Jurnal Akuntansi Indonesia. Universitas Diponegoro.

Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan Tahun 2007.

Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan Tahun 2013

Downloads

Published

2022-10-01

How to Cite

Ernawati, Kamariah, & Yunidar Erlina. (2022). PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN DAN KEPERCAYAAN PADA APARAT PAJAK TERHADAP KEPATUHAN DALAM MENDAFTARKAN DIRI SEBAGAI WAJIB PAJAK (STUDI EMPIRIS PADA UMKM DI KOTA PALEMBANG). Strategi, 12(2), 50–64. https://doi.org/10.52333/strategi.v12i2.351