Implementasi Akad Ijarah dan Dampaknya terhadap Strategi Pengelolaan Usaha Kios/ Ruko di Talang Jambe Palembang
DOI:
https://doi.org/10.52333/strategi.v16i1.1851Keywords:
Akad Ijarah, Strategi Pengelolaan Usaha, Kontrakan Kios/RukoAbstract
This study aims to analyze the effect of the ijarah contract review on the management strategy of rental business for kiosks/shophouses in talang jambe village, Palembang. The approach used in this research is a quantitative method with a simple linear regression analysis technique. The population in this study consists of rental business owners of kiosks/shophouses in talang jambe village, with a sample of 45 respondents. Data were collected through questionnaires using a likert scale and analyzed using SPSS version 25. The results of the study indicate that the ijarah contract review has a positive and significant effect on the management strategy of rental business for kiosks/shophouses, with a coefficient value of 0.869 and a significance value of 0.000 < 0.05. The t-test results show that the t-count value is 14.357 > t-table, indicating that the hypothesis is accepted. In addition, the f-test results show that the F-count value is 201.076 > F-table 3.985 with a significance value of 0.000 < 0.05, which means that the ijarah contract review variable significantly affects the business management strategy. The coefficient of determination shows that 87.6% of the variation in business management strategy can be explained by the ijarah contract review, while the remaining 12.4% is influenced by other variables outside this study. These findings indicate that the better the implementation of the ijarah contract, the better the management strategy of rental business for kiosks/shophouses in an effective and sustainable manner.
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh tinjauan akad ijarah terhadap strategi pengelolaan usaha kontrakan kios/ruko di kelurahan talang jambe Palembang. Pendekatan yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan Teknik analisis regresi linear sederhana. Populasi dalam penelitian ini adalah pemilik usaha kontrakan kios/ruko di kelurahan talang jambe dengan jumlah sampel sebanyak 45 responden. Data dikumpulkan melalui koesioner dengan skala likert dan dianalisis menggunakan perangkat lunak SPSS versi 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tinjauan akad ijarah berpengaruh positif dan signifikan terhadap strategi pengelolaan usaha kontrakan kios/ruko dengan nilai koefisien sebesar 0,869 dan nilai signifikansi sebesar 0,000 < 0,05. hasil uji t menunjukkan bahwa nilai t hitung sebesar 14,357 > t tabel, sehingga hipotesis diterima. selain itu, hasil uji f menunjukkan nilai f hitung sebesar 201,076 > F tabel 3,985 dengan signifikansi 0,000 < 0,05, yang berarti variabel tinjauan akad ijarah secara signifikan berpengaruh terhadap strategi pengelolaan usaha. Nilai koefisien determinasi menunjukkan bahwa 87,6% variasi strategi pengelolaan usaha dapat dijelaskan oleh tinjauan akad ijarah, sedangkan sisanya sebesar 12,4% dipengaruhi oleh variabel lain di luar penelitian. Temuan ini menunjukkan bahwa semakin baik penerapan akad ijarah, maka semakin baik pula strategi pengelolaan usaha kontrakan kios/ruko secara efektif dan keberlanjutan.
References
Agus, D. (2024). Peningkatan literasi keuangan syariah masyarakat desa dalam mencapai ekonomi inklusif menuju kesejahteraan masyarakat. J-Abdimas, 112–117.
Anggi, D. (2025). Wanprestasi dalam Perjanjian Sewa Menyewa Properti Komersial Berdasarkan KUHPerdata dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Sains Ekonomi Dan Edukasi, 2(2), 391–397.
Bank indonesia. (2020). bersinergi membangun ekonomi & keuangan syariah. Ekonomi Syariah, 1–188.
Christian, D. (2024). Proptech ( Properti Techology ) Sebagai Solusi Penyewaan Properti Jangka Pendek Berbasis Online. JBFE, 5(December).
Cici, D. (2022). Analisis Strategi Pemasaran Properti dengan Memanfaatkan Digital Marketing (Studi kasus PT Rizki Mandiri). Ekonomi Manajemen Akuntansi Dan Keuangan, 3(3), 803–808.
Dara, dkk. (2022). Ijarah dalam Sistem Perbankan Syariah. AL-Hiwalah : (Sharia Economic Law), 1(1), 37–52.
Dini, D. (2023). Pembiayaan dan Keuangan Syariah : Menopang UMKM Dalam Fase Pemulihan Perekonomian ( Economic Recovery ) Indonesia. Ilmiah Ekonomi Islam, 9(03), 3985–3992.
Ghozali. (2019). Aplikasi analisis multivate dengan program IBM SPSS 26 (pp. 1–15).
Ibrahim, D. (2021). Machine Translated by Google PENELITIAN MASALAH SEWA PRAKTIK MANAJEMEN : KASUS PERUSAHAAN KOMERSIAL HARTA WAKAF DI MALAYSIA. Institut Perencana Malaysia, 19(3), 283–294.
Indra, D. (2023). Pengaruh Litersi Keuangan dan Literasi Digital Terhadap Keberlanjutan Bisnis Pelaku UMKM Berbasis Syariah. Ilmiah Ekonomi Islam, 9(03), 4256–4271.
M.ilham, D. (2025). ANALISIS RESIKO DAN KELAYAKAN BISNIS PADA PROYEK INVESTASI SYARIAH. Intelek Insan Cendikia, 2(5), 9594–9603.
Neni, D. (2023). Penerapan Manajemen POAC ( Planning , Organizing , Actuating Dan Controlling ) Pada Usaha Dawet Semar Di Kabupaten Blitar. Penelitian Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEKOMBIS), 2(2), 36–48.
Niswatun, D. (2025). Studi Kepatuhan Syariah : Implementasi Ijarah dan Kontrak Murabahah. Mutanaqishah: Jurnal Perbankan Islam, 5(2), 161–170.
Nurjanah, D. (2025). Implementasi Fatwa No. 112/DSN-MUI/IX/2017 Tentang Ijarah: Studi Pada Penyewaan Gedung Serbaguna di Samarinda Seberang Nurjanah1. Of Islamic Ekonomic Law, 3(1), 71–86.
Nyayu, D. (2024). Analisis Pengelolaan Aset Tetap Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Analysis of Fixed Assets Management Based on Minister of Home Regulation Number 19 Of 2016 Concerning Guidelines. Jurnal of Law & Policy Review, 3150, 241–249.
OJK. (2025). Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia 2021 - 2025 1. 1–130.
Ridho, D. (2025). Manajemen risiko perusahaan pembiayaan syariah di indonesia. Ilmiah Multidisiplin Indonesia, 5(1), 111–126. https://doi.org/10.53866/jimi.v5i1.660
Riska, D. (2025). Optimalisasi Peran Lembaga Keuangan Syariah dalam Mendorong Pertumbuhan UMKM di Era Ekonomi Digital. Ekonomi Dan Pembangunan Indonesia, 3(3031–3406), 157–166.
Rizki, D. (2025). Machine Translated by Google APLIKATIF Ijÿrah- Keadilan Kontraktual dalam Sewa-Beli Pasar Tradisional : Sebuah Tinjauan Berdasarkan Analisis di Pasar Kalangan. Tren Penelitian Ilmu Sosial Dan Humaniora, 4(3), 353–365.
Shavira, D. (2024). Tinjauan Praktek Akad Ijarah Menurut Hukum Islam : Studi Kasus pada UMKM Kios di Kec . Medan Helvetia bermuamalah , sebagai bentuk naluri sosial . Di antara naluri sosial tersebut adalah memperoleh manfaat dengan cara penggantian , berdasarkan ketentuan y. Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, 5(4), 3292–3300.
Sinta, D. (2024). Penerapan Planning , Organizing , Actuating , And Controlling ( POAC ) Dalam Manajemen Bisnis Islam Sinta Sukma Ayu keberkahan dari Allah SWT , dan setiap bisnis yang dilakukan harus berpedoman pada prinsip- Penerapan Planning , Organizing , Actuating , a. Ekonomi,Bisnis Dan Manajemen, 3(1), 51–68.
Sofwatillah, D. (2024). TEHNIK ANALISIS DATA KUANTITATIF DAN KUALITATIF DALAM PENELITIAN. Genta Mulia, 15(2), 79–91.
Sugianto. (2024). Manajemen Risiko Pada Investasi Bisnis Properti Syariah. Ilmiah Ekonomi Islam, 10(01), 702–708.
Sugiyono, P. D. (2019). Metode penelitian kuantitatif kualitatif dan R&D.
Trie, D. (2024). Optimalisasi Kinerja Keuangan UMKM Berbasis Ekonomi Syariah : Perspektif Keberlanjutan Bisnis Ekonomi dan Inovasi Terbuka. Bisnis, Ekonomi Syariah, Dan Pajak, 1(4), 1–16.
Umkm dan industri. (2023). Pemetaan potensi pengembangan umkm dan industri berbasis keluarga ( home industri). Laporan Pemerintah, 1–106.
Umrotul, D. (2025). KONTRAK ASET IJARAH: INOVASI PRODUK UNTUK ISLAM KEUANGAN MIKRO. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 11(1), 292–325. https://doi.org/10.20473/jebis.v11i1.68167
Zaidan. (2025). KONSEP AL-IJARAH PADA SISTEM SEWA MENYEWA KAMAR KOS Zaidan Fahmi Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Jl. Ahmad Yani No.117, Jemur Wonosari, Kec. Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur 60237. Kajian Hukum Ekonomi Syariah, 17(1), 49–62.
Zulfikar, D. (2023). Pelaksanaan Akad Ijarah di Rumah Sewa Menurut Perspektif Ekonomi Islam : Studi Kasus Sewa-Beli Rumah di Kota Bengkalis. Studi Islam Sains Barat, 1(01), 102–110.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Serly Apriliana Syaharani, Amir Salim, Melia Frastuti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.



