Penyuluhan Tata Cara Mendirikan Koperasi di Rt. 12 Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang
DOI:
https://doi.org/10.52333/jem.v5i1.1936Keywords:
Koperasi, modal, pertumbuhan ekonomiAbstract
Koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat yang bersifat sosial harus makin berkembang dan diperkuat dalam rangka menumbuhkan demokrasi ekonomi sebagai salah satu landasan bagi terciptanya masyarakat yang berkeadilan sosial. Salah satu permasalahan yang sering dihadapi pengusaha kecil adalah masalah modal. Koperasi juga merupakan jembatan untuk membantu pengusahan kecil dalam membantu permodalannya. Melalui pengabdian kepada masyarakat memberikan pengetahuan tentang tata cara mendirikan koperasi untuk membangun pertumbuhan ekonomi pengusaha kecil melalui koperasi simpan pinjam sangatlah dibutuhkan terkhusus untuk menumbuhkan minat berwira usaha dalam rangka meningkatkan penghasilan. Memberikan penyuluhan bertujuan untuk memberikan pengetahuan bagaimana tata cara mendirikan koperasi. Metode pelaksanaan dilakukan dengan cara presentasi, diskusi dan tanya jawab tentang ruang lingkup koperasi. Sasaran dalam pengabdian ini adalah masyarakat Rt. 12 kelurahan 30 Ilir Palembang. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 28 April 2026 jam 09.00 Wib sampai dengan selesai. Hasil yang diperoleh melalui pengabdian kepada masyarakat ini memberikan pengetahuan tata cara mendirikan kopeasi
References
IAI, 2017, Standar Akuntansi Keuangan, Penerbit Salemba Empat Jakarta Jumadi, 2021, Pembentukan Koperasi, Universitas Hayam Wuruk, Jakarta
Presiden Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, Pemerintah Republik Indonesia.
Rudianto, 2010, Akuntansi Koperasi, Penerbit Erlangga Jakarta
Revrisond Bawsir, 2021, Koperasi Indonesia , Penerbit BPFE, Yogyakarta.
Suwandi, Ima, 2025, Koperasi Organisasi Ekonomi Yang Berwatak Sosial, Edisi 5. Penerbit Bharata Karya Aksara, Jakarta
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Rusmida Hutabarat, Sugiharto, Rizal Effendi, Yancik Syafitri, Syahyuni, Amrillah Azrin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

