Pelatihan Pengisian SPT WP Orang Pribadi Bagi Relawan Pajak

Authors

  • Dwi Septa Aryani Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tridinanti, Palembang, Sumatera Selatan
  • Crysta Armereo Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tridinanti, Palembang, Sumatera Selatan
  • Pipit Fitri Rahayu Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tridinanti, Palembang, Sumatera Selatan
  • Nuri Annisa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tridinanti, Palembang, Sumatera Selatan
  • Sasiska Rani Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tridinanti, Palembang, Sumatera Selatan

DOI:

https://doi.org/10.52333/jem.v3i1.686

Keywords:

PPh WP Orang Pribadi, SPT , Relawan Pajak

Abstract

Pajak penghasilan adalah salah satu sumber pendapatan pajak terbesar. Ketidakpatuhan dalam melaporkan dan membayar pajak adalah masalah yang sering dihadapi wajib pajak. Wajib pajak selama ini bukan tidak mau melaporkan pajaknya, tetapi mereka tidak tahu bagaimana melaporkan pajak. Salah satu program Direktorat Jenderal Pajak adalah Relawan Pajak, yang berfungsi sebagai bentuk kontribusi mahasiswa kepada negara. Relawan Pajak ditugaskan untuk membantu wajib pajak melakukan pelaporan pajak secara online atau melalui e-filling. Pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan dengan metode learning by doing, yang berarti relawan pajak dilatih untuk mengisi SPT WP orang pribadi secara langsung sebelum mereka membantu wajib pajak melaporkan SPT. Hasil dari pelatihan PKM ini adalah relawan pajak dapat memahami teori yang berkaitan dengan PPh, cara menghitung PPh terutang Orang Pribadi, dan mampu mengisi SPT 1770 SS, 1770 S, dan 1770. Dengan demikian, relawan pajak dapat melaksanakan tugasnya untuk membantu wajib pajak dalam mengisi SPT tahun 2024.

References

Bate’e, M. M. (2018). Analisis Pelaporan SPT Tahunan PPh Pasal 21 Sebelum Dan Sesudah Penerapan Sistem E- Filing Bagi PNS Dinsosnakertrans Kabupaten Nias. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 19(1), 97. https://doi.org/10.29040/jap.v19i1.250

Darmayasa, IN, dkk. 2020. ”E-Filling Dan Relawan Pajak Dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi”. Vol. 4 No. 2 2020 Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Bali: Bali. https://jurnal.ugj.ac.id/index.php/jka.

Dewi, R. R., Siddi, P., & Titisari, K. H. (2020). Pendampingan Kepada Wajib Pajak Dalam Pelaporan Spt Menuju Kepatuhan Pembayaran Pajak Orang Pribadi. JURNAL CEMERLANG : Pengabdian Pada Masyarakat, 2(2), 98–108. https://doi.org/10.31540/jpm.v2i2.612

Direktorat Jenderal Pajak. (2021). Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan. https://www.pajak.go.id/id/pelaporan-spt-tahunan-pajak-penghasilan

Ferdiana, D., & Laksmi, A. C. (2018). Pengaruh Proses Pelaporan Dan Penyetoran Pajak Serta Kepuasan Dan Kepatuhan Dalam Wajib Pajak Pribadi Kabupaten Sleman Terhadap Ketahanan Ekonomi Wilayah. Jurnal Ketahanan Nasional, 24(3), 354. https://doi.org/10.22146/jkn.38753

Fitriandi, Primandita, dkk. 2011. Kompilasi UNDANG-UNDANG PERPAJAKAN TERLENGKAP. Jakarta: Salemba Empat

Qalbi, S. A., Rustan, & Rusyidi, M. (2020). Penerapan Pelaporan Pajak Berbasis E-Filling. Amnesty: Jurnal Riset Perpajakan 1, 3(1), 39–46.

https://www.pajak.go.id/id/electronic-filing

Downloads

Published

2024-04-30

How to Cite

Dwi Septa Aryani, Crysta Armereo, Pipit Fitri Rahayu, Nuri Annisa, & Sasiska Rani. (2024). Pelatihan Pengisian SPT WP Orang Pribadi Bagi Relawan Pajak. Jurnal Ekonomi Mengabdi, 3(1), 51–56. https://doi.org/10.52333/jem.v3i1.686