Keasadaran Wajib Pajak, Pemberian Sanksi dan Kualitas Pelayan Pajak yang Optimal dalam mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Palembang IV
DOI:
https://doi.org/10.52333/jurnalratri.v6i1.893Keywords:
Kesadaran wajib pajak, sanksi pajak, kualitas pelayanan pajak, kepatuhan wajib pajakAbstract
Abstract : This research investigates the impact of taxpayer awareness, tax penalties, and tax service quality on motor vehicle taxpayer compliance at Samsat Palembang IV. The study's population consists of 259,606 motor vehicle taxpayers at this office, from which a sample of 100 taxpayers was selected using Slovin's formula. The sampling method applied is purposive sampling, and data analysis is performed using multiple linear regression with SPSS version 29. The finding shows that taxpayer awareness, tax penalties, and tax service quality significantly influence motor vehicle taxpayer compliance at Samsat Palembang IV, indicated by an F significance value of 0.001, which is below the threshold of 0.05. The multiple linear regression equation is expressed as Y = 6.093 + 0.724x1 + 0.364x2 + 0.109x3 + e. Specifically, both taxpayer awareness and tax penalties significantly affect compliance, with significance values of 0.005, whereas tax service quality does not significantly impact compliance, with a significance value of 0.099. Together, the independent variables account for 34.4% of the variance, while the remaining variance is likely due to other factors not explored in this study.
Abstrak : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada pengaruh kesadaran wajib pajak, sanksi pajak dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di samsat Palembang IV. Populasi dalam penelitian ini adalah kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di samsat Palembang IV sebanyak 259.606 wajib pajak, yang dijadikan sampel sebanyak 100 orang wajib pajak melalui penarikan sampel Teknik Slovin. Metode sampling yang digunakkan yaitu metode purvosive sampling. Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linier berganda dengan bantuan program spss versi 29. Hasil penelitian menujukkan bahwa terdapat pengaruh kesadaran wajib pajak, sanksi pajak dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di samsat Palembang IV. Dengan nilai signifikansi F sebesar 0,001 < 0,05. Persamaan regresi linier berganda Y= 6,093 + 0,724x1 + 0,364x2 + 0,109x3 + e. Kesadaran wajib pajak dan sanski pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak kendaaraan bermotor dengan nilai signifikansi 0,005 lebih kecil dari 0.05. Sedangkan kualitas pelayanan pajak tidak memiliki pengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai signifikansii 0, 099 lebih besar dari 0,05. Besarnya pengaruh secara simultan sebesar 0,344 atau 34,4% dan sisanya dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti pada penelitian ini.
References
Anugrah.M.SS, & Fitriandi, P, 2022, Analisis Kepatuhan Pajak Berdasrkan Theory Of Planned Behavior, Jurnal Info Artha, 6(1), 1-12.
Ahmad Tjahyono, 2009, Perpajakan, UPP STIM YKPN, Yogyakarta
Agus dan Trisnawati, 2016, Pengantar Ilmu Hukum Pajak, Penerbit Eresco Bandung
Anwr Sanusi, 2014, Metode Penelitian, Rineka cipta Jakarta
Asmawati, W.O., Mas’ud, A & Nudi, T, N. 2018, Pengaruh Kesadaran wajib pajak, pengetahuan pajak dan akuntabilitas pelayanan publik terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor (Study Kasus Jurnal Akuntansi dan III, 27-39, http;karyailmiah.uho.ac.id/karya_ilmiah/Ariffudin/14.PENGARUH_KESADARAN_WAJIB_PAJAK.pdf
ErlySuandy, 2016, Tax Planing, CV. Eko Jaya Jakarta
Faidani,A.B.,Soegiarto, D., & Susanti, D,A, 2023, Pengaruh Ksadaran Pajak, Pemahaman Peraturan Perpajakan, Sanksi Perpajakan dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Sosilaisasi Variabel Moderasi, Jurnal Riset Akuntansi Mercu Buana 9(1), 82-95, https//doi.org/10.26486/jramb.v9i1.3243.
Ghozali, I. 2021. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 26 Edisi 10. Semarang : Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Himatyuk Ulya, 2022, Pelayanan Prima Perpajakan PT. Rineka cipta Jakarta
Julianii & Smarta, 2021, Konsep Dasar Perpajakan Penerbit Andi Yogyakarta
Mardiasmo, 2011, Perpajakan Indonesia, Penerbit Salemba Empat Jakarta
Riyanto, S. 2020. Metode Riset Penelitian dan Teknik dalam Peneltian dan Eksperimen. Jakarta : Deepublish.
Simarmarta, T. S. 2019. Realisasi Penerimaan Pajak Penghasilan Badan Yang Dipengaruhi Oleh Penagihan Pajak Dan Pemeriksaan Pajak (Doctoral dissertation, Universitas Komputer Indonesia).
Sugiyono.2019.MetodePenelitianKuantitatifKualitatifdanR&D.Bandung: Alfabeta.
Sulistyowati, M., Ferdian, T., & Girsang, R. N. 2021. Pengaruh kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan, sanksi perpajakan dan tingkat pendidikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak (Studi kasus pada Wajib Pajak yang terdaftar di SAMSAT Kabupaten Tebo). Jurnal Ilmiah AkuntansiDanBisnis, 1(1).
Siti Resmi, 2016, Perpajakan Teorii dan Kasus, Penerbit Salemba Empat Jakarta
Sugiyono.2019.MetodePenelitianKuantitatifKualitatifdanR&D.Bandung: Alfabeta.
Smon, 2016, Asas-Asas dan Dasar Perpajakan, PT. Refika Aditama
Safri, 2019, Perpajakan Indonesia, Mitra Wacana Media, Jakarta
Simanjuntak & Mukhlis, 2018, Akuntansi Pajak, PT Gramedia Wydia Sarana Indonesia.
Tjiptono, 2006, Perpajakan Indonesia. PT. Indeks, Jakarta
Undang-Undang No.28 Tahun 2007 tentang Perpajakan
UndangUndangRepublikIndonesiaNomor28Tahun2009TentangPajakDaerahDan Retribusi Daerah
Undang-Undang no, 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerntah Pusat dan Daerah (Indonesia).
Wardani, D. K., & Rumiyatun, R. 2017. Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor, Dan Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Akuntansi, 5(1), 15-24.
Waluyo, 2014, Perpajakan Indonesia, Penerbit Salema Empat, Jakarta
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Sugiharto, Rizal Effendi, Yancik Syafitri, Firdaus Sianipar, Shelly Farida Tobing
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.