Perhitungan Penyusutan Aset Tetap CV. XYZ
DOI:
https://doi.org/10.52333/jurnalratri.v5i2.641Keywords:
penyusutan, aset tetap, deskriptif, kualitatif, garis lurusAbstract
Abstract : CV. XYZ is one of the growing businesses in the food and beverage sector. CV. XYZ has checked the amount of fixed assets but has not calculated the depreciation of fixed assets. Fixed assets that are used continuously over time will experience a decrease in value, and can even become damaged if not maintained properly. Companies must depreciate the fixed assets they own so they can find out the residual value of the fixed assets and can make decisions about managing fixed assets. The aim of this research is to calculate the depreciation of fixed assets which is used as consideration in making decisions regarding the management of fixed assets at CV. XYZ. The method used is a qualitative descriptive method by calculating depreciation of fixed assets in accordance with the provisions of Regulation of the Minister of Finance of the Republic of Indonesia Number 72 of 2023 and using the straight line method to describe and reveal the actual value of fixed assets. brief about the problem. The research results show that there are 11 fixed assets at CV. XYZ which has the month and year of acquisition from 2021-2023. From this asset, depreciation is calculated using the straight line method, which in order to obtain the economic life is in accordance with the provisions of Regulation of the Minister of Finance of the Republic of Indonesia Number 72 of 2023. On the asset card the calculation is carried out as of 31 December 2023, in the depreciation table it can be seen up to the year the asset's useful life ends, In the asset card list there is a calculation of depreciation costs and the overall book value of assets as of 31 December 2023, in the general journal the depreciation expense and accumulated depreciation sections are used as deductions so that the assets have their actual price value.
Abstrak : CV. XYZ yang merupakan salah satu usaha yang berkembang di bidang makanan dan minuman. CV. XYZ telah melakukan pengecekan jumlah aset tetap namun tidak dilakukan perhitungan penyusutan aset tetap. Aset tetap yang digunakan dari waktu ke waktu secara terus-menerus akan mengalami penurunan nilai, bahkan bisa mengalami kerusakan jika tidak terawat dengan baik. Perusahaan harus melakukan penyusutan atas aset tetap yang mereka miliki agar dapat mengetahui nilai sisa dari aset tetap dan dapat mengambil keputusan dalam pengelolaan aset tetap. Tujuan penelitian ini yaitu menghitung penyusutan aset tetap yang digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan terhadap pengelolaan aset tetap pada CV. XYZ. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dengan menghitung penyusutan aset tetap sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2023 dan menggunakan metode garis lurus untuk mendeskripsikan dan mengungkapkan nilai aset tetap yang sebenarnya. singkat tentang permasalahan. Hasil penelitian menunjukkan terdapat 11 aset tetap pada CV. XYZ yang memiliki bulan dan tahun perolehan dari tahun 2021-2023. Dari aset inilah dilakukan perhitungan penyusutan dengan metode garis lurus dimana dalam memperoleh umur ekonomis sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2023. Pada kartu aset perhitungan dilakukan per 31 Desember 2023, pada tabel penyusutan dapat dilihat hingga tahun berakhirnya masa manfaat aset, pada daftar kartu aset terdapat perhitungan biaya penyusutan dan nilai buku keseluruhan aset per 31 Desember 2023, pada jurnal umum bagian beban penyusutan dan akumulasi penyusutan yang menjadi pengurang sehingga aset memiliki nilai harga yang sebenarnya.
References
Epi, Y., 2019. Analisis Perbandingan Penyusutan Aktiva Tetap Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan dan Perpajakan Serta Dampaknya Terhadap Laporan Keuangan Pada PT. Sumber Usaha Rizkila Medan. Aghniya Jurnal Ekonomi Islam, pp. 350-351.
Indonesia, I. A., 2011. Penyataan Standar Akuntansi Keuangan Aset Tetap. ED PSAK 16 (revisi 2011), pp. 16.2-16-19.
Indonesia, M. K. R., 2023. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2023 Tentang Penyusutan Harta Berwujud dan/atau Amortisasi Harta Tak Berwujud. jdih.kemenkeu.go.id, pp. 3-6, 24-27.
Khoiriyah, H., 2022. Perhitungan Penyusutan Aset Tetap pada Badan Usaha Milik Desa Jaya Abadi Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu, Bandar Lampung: Universitas Lampung.
Kurnia Kamarudin, D. M., 2021. Analisis Pencatatan Metode Penyusutan Aset Tetap Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan Perpajakan Pengaruhnya Terhadap Laporan Keuangan Astra Honda Baubau. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Ekonomi UMButon, Volume 3(2), pp. 8-9.
Lestari, E. S., 2018. Penerapan Metode Penyusutan Aset Tetapdan Pengaruhnya Terhadap Laba Perusahaan pada PT. EASTERN PEARL FOUR MILLLS MAKASSAR , Makasar: Universitas Muhammadiyah Makasar.
Putri, R. T., 2021. Analisis Perhitungan Penyusutan Aset Tetap Menurut Standar Akuntansi Keuangan, Peraturan Perpajakan dan Dampak Terhadap Laporan Keuangan pada PT. Riau Mandiri Perkasa Pekanbaru, Pekanbaru: Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Setiadi, 2020. Penerapan Metode Penyusutan Aset Tetap (Studi Kasus pada PT Chandra Sakti Utama Leasing Jakarta. Jurnal Bisnis dan Akuntansi Unsurnya, Juni, 5(2), pp. 111-120.
Zubir, C. I. R. S. L. M. W. R., 2023. Perhitungan Aset Tetap dan Penyusutannya pada Usaha Coffee Shop di Pekanbaru. Social Science Academic, Volume 1(2), pp. 121-124.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Mufrida Zein, Huswatun Hasanah, Ema Lestari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.