ASESMEN PENATAAN KAWASAN PERUMAHAN MBR
DOI:
https://doi.org/10.52333/destek.v12i1.446Keywords:
Perumahan MBR, Kepmenkimpraswil No. 403/KPTS/M/2002, SNI 03-1733-2004, SNI 03-6967-2003Abstract
Abstrak: Penataan kawasan perumahan MBR secara ideal telah diatur dalam berbagai regulasi seperti Kepmenkimpraswil No. 403/KPTS/M/2002, SNI 03-1733-2004, SNI 03-6967-2003, sebagai upaya peningkatan taraf hidup rakyat Indonesia guna memenuhi norma layak huni, murah, terjangkau dan tetap memenuhi persyaratan kesehatan, keamanan serta kenyamanan, sehingga warga tak lagi hanya membeli unit rumah, tetapi mereka membeli lingkungan permukiman yang layak. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur ketercapaian standar regulasi pada dokumen site plan perumahan MBR dengan regulasi yang ada. Objek penelitian tiga perumahan MBR dengan unit dibawah 150 rumah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel penataan kaveling telah sesuai regulasi kecuali pada panjang maksimum deret kaveling, variabel pengguaan lahan 100% telah sesuai regulasi, variabel prasarana jalan dan saluran telah sesuai regulasi kecuali opsi ketersediaan pedestrian dan lebar DAMAJA, sedangkan untuk variabel sarana peribadatan, perdagangan, kebudayaan/rekreasi dan RTH Taman RT (terkecuali pada Perumahan Sako) belum terakomodir pada tiga site plan perumahan MBR ini.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Ramadisu Mafra, Zulfikri, Riduan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.