BEYOND THE DOOR: PINTU BUKAN SEKEDAR PINTU, MENGUNGKAP TIGA LAPIS FUNGSI YANG TERABAIKAN DALAM BANGUNAN GEDUNG
Keywords:
pintu, aksesibilitas, keselamatan kebakaran, regulasi bangunan gedung, door complianceAbstract
Pintu merupakan salah satu elemen bangunan yang paling sering digunakan, namun sering dipahami hanya sebagai elemen akses dan pembatas ruang. Padahal berbagai regulasi dan standar teknis di Indonesia menempatkan pintu sebagai bagian penting dari sistem aksesibilitas, keselamatan kebakaran, dan keandalan bangunan gedung. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi, mengelaborasi, dan mengharmonisasikan persyaratan pintu yang tersebar dalam Permen PU No.30/PRT/M/2006, SNI 03-1735-2000, SNI 03-1736-2000, Permen PU No.26/PRT/M/2008, Permen PUPR No.14/PRT/M/2017, dan PP No.16 Tahun 2021. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi regulasi, analisis komparatif, dan sintesis konseptual terhadap berbagai ketentuan yang berkaitan dengan pintu pada bangunan gedung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permasalahan utama bukan terletak pada kurangnya regulasi, melainkan pada fragmentasi pengaturan dan belum terintegrasinya pemahaman antara regulasi, desain, dan perilaku pengguna. Penelitian ini mengusulkan konsep Three Layers of Door Function yang terdiri atas fungsi regulatif, fungsi arsitektural, dan fungsi perilaku sebagai kerangka untuk memahami kompleksitas fungsi pintu secara lebih utuh. Berdasarkan konsep tersebut dikembangkan Door Compliance Framework sebagai model evaluasi pintu yang mengintegrasikan kepatuhan regulatif, kualitas desain, dan perilaku pengguna. Penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan pintu tidak dapat dinilai hanya dari satu perspektif, melainkan harus dipahami sebagai hasil harmonisasi antara regulasi, arsitektur, dan perilaku pengguna dalam satu sistem bangunan yang utuh
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Ramadisu Mafra; Zulfikri, Riduan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.





