SPRINGKLER MANDATORY : PENEGASAN REGULATIF KEWAJIBAN SISTEM SPRINGKLER BERDASARKAN KLASIFIKASI BANGUNAN GEDUNG DI INDONESIA

Authors

  • Ramadisu Mafra Universitas Muhammadiyah Palembang
  • Zulfikri Universitas Muhammadiyah Palembang
  • Riduan Universitas Muhammadiyah Palembang

Keywords:

springkler otomatis, klasifikasi fungsi bangunan, PBG, SLF, regulasi keselamatan kebakaran

Abstract

Penelitian ini menganalisis kewajiban penerapan sistem springkler otomatis pada bangunan gedung berdasarkan harmonisasi antara Permen PU No. 26/PRT/M/2008 dan SNI 03-3989-2000. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi celah regulasi dan potensi multitafsir dalam klasifikasi bangunan yang wajib dilindungi springkler. Metodologi yang digunakan adalah studi dokumen normatif dengan pendekatan komparatif. Hasil menunjukkan bahwa sistem springkler diwajibkan pada fungsi bangunan tertentu, seperti apartemen, mall, fasilitas rawat inap, dan rumah tinggal, namun tidak secara eksplisit pada bangunan perkantoran. Selain itu, ditemukan pula belum adanya regulasi mandatory springkler untuk bangunan bandara, stasiun, pelabuhan, dan terminal, padahal bangunan tersebut memiliki tingkat risiko kebakaran dan kepadatan hunian yang tinggi. Tidak ada dasar normatif yang membolehkan penggantian springkler dengan hidran atau APAR. Temuan ini penting dalam proses penilaian teknis oleh Tim Profesi Ahli (TPA) dalam PBG dan SLF, karena tanpa kepastian hukum yang harmonis, akan muncul banyak multitafsir di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan penegasan regulatif baru yang mampu mengisi kekosongan pengaturan dan menyelaraskan acuan teknis nasional.

Downloads

Published

2025-07-17

How to Cite

Mafra, R., Zulfikri, & Riduan. (2025). SPRINGKLER MANDATORY : PENEGASAN REGULATIF KEWAJIBAN SISTEM SPRINGKLER BERDASARKAN KLASIFIKASI BANGUNAN GEDUNG DI INDONESIA. Jurnal Desiminasi Teknologi, 13(2), 86–98. Retrieved from https://ejournal.univ-tridinanti.ac.id/index.php/Desiminasi/article/view/1420

Issue

Section

Articles